Milenialbersuara.com – Dalam upaya menekan maraknya aksi balap liar yang kini makin mengkhawatirkan di berbagai daerah, Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas untuk meningkatkan patroli pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” ujar Irjen Agus kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025).
Ia menegaskan bahwa patroli diberi nama operasi “Patroli Presisi Berperisai Cahaya” dan harus dilaksanakan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Irjen Agus menekankan bahwa kegiatan balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan dapat menjadi pintu masuk bagi tindak pidana lainnya.
“Kehadiran Polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakorlantas meminta agar setiap Kasat Lantas di seluruh Polres memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim dalam memetakan lokasi rawan dan jaringan pelaku balap liar, termasuk keterlibatan bengkel modifikasi ilegal ataupun taruhan.
“Kasat Lantas di seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau taruhan. Kegiatan lapangan akan diperkuat melalui sinergi dengan fungsi Samapta dan Brimob guna memastikan keamanan personel dan masyarakat selama operasi malam,” terang Irjen Agus.
Dalam menjalankan operasi ini, Irjen Agus menekankan bahwa kehadiran personel lalu lintas di lapangan harus bersikap humanis namun tetap tegas. Setiap petugas diharapkan menjadi contoh dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik.
“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik. Kehadiran Polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kakorlantas juga mewanti-wanti apabila upaya preventif belum cukup, maka penyitaan kendaraan peserta balap liar menjadi langkah hukum terakhir.
“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” jelas Irjen Agus kepada wartawan. Penekanan pada pembinaan sosial terutama bagi remaja juga menunjukkan bahwa langkah bukan hanya represif, tetapi juga edukatif dan pemulihan.
Dengan instruksi ini, jajaran Polantas diharapkan bisa menekan ruang gerak balap liar sejak awal, memetakan secara akurat jaringan pelaku termasuk modifikasi ilegal, dan menjalankan patroli malam secara sinergis bersama unit terkait agar masyarakat merasa aman dan tertib dalam berlalu lintas.






















